Pengertian Zakat
Hukum Zakat
Perbedaan infaq & Shodaqoh
Manfaat Zakat
Kalkulator Zakat & Contoh Perhitungan
ZAKAT secara bahasa berarti Tumbuh (numuww), Berkah dan Berkembang (ziyadah), Menyucikan atau Membersihkan
(thaharah). Sedangkan secara terminologi syari’ah, zakat adalah aktivitas yang diwajibkan oleh Alloh yaitu dengan memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.
Zakat menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) dan telah diatur secara rinci berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits, sekaligus merupakan aktivitas sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan.
QS At-taubah ayat 103 : “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.“
Zakat : Kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu.
Infaq : Mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat, ada yang wajib dan ada pula yang sunnah.
Shodaqoh : Maknanya lebih luas, mencakup infaq, zakat, atau kebaikan non materi lainnya.
I N F A Q : Secara bahasa infaq berasal dari kata anfaqo-yunfiqu. Artinya membelanjakan atau membiayai. Infaq hanya berkaitan dengan harta atau hanya dalam bentuk materi saja. Infaq Wajib misalnya zakat ataupun nadzar sedangkan Infaq Sunnat misalnya memberikan pertolongan dengan memberikan suatu barang. QS. Al Baqarah ayat 195 : “…. dan tetaplah kamu ber-INFAQ untuk agama Allah, dan janganlah kamu menjerumuskan diri dengan tanganmu sendiri ke lembah kecelakaan (karena menghentikan INFAQ itu).”
SHODAQOH : Secara bahasa berasal dari kata shodaqa yang berarti benar. Jadi shodaqah adalah sebuah tindakan yang bisa menjadi bukti kebenaran iman seseorang. Kalau infaq hanya berkaitan dengan materi saja namun shodaqoh bisa berbentuk kebaikan yang lain. Rasulullah bersabda “senyummu di hadapan saudaramu adalah shodaqoh”.
Manfaat bershodaqoh antara lain dapat mencegah datangnya bala, dapat memelihara harta dari hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk mengharap keberkahan dari harta yang dimiliki. QS. Al Baqarah ayat 177 : “… memberikan harta benda yang dikasihi kepada keluarganya yang miskin dan kepada anak yatim dan orang miskin, dan orang dalam perjalanan dan kepada orang-orang yang meminta (karena tidak punya) dan untuk memerdekakan hamba sahaya”.
SARANA PEMBERSIH JIWA
Seseorang yang berzakat, hakekatnya adalah bukti dari upayanya mensucikan diri dari sifat kikir, tamak, dari kecintaan yang sangat terhadap keduniawian dan sebagai upaya mensucikan hartanya dari hak-hak orang lain. Dengan Zakat dapat pula mendekatkan hubungan antara si kaya dan si miskin sehingga Zakat bisa membersihkan hati fakir miskin dari sifat iri dan dengki kepada yang berkecukupan. Firman Allah “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’a-lah untuk mereka…” (QS. At Taubah: 103). Dalam ayat lain Allah berfirman “… dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta maupun yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (QS. 70:24-25)
REALISASI KEPEDULIAN SOSIAL
Salah satu hal penting dalam Islam untuk ditegakkan adalah hidupnya suasana “takaful dan tadhomun” (rasa sepenanggungan). Hal tersebut akan bisa direlasikan dengan ZIS (zakat, infaq, sodaqah). Firman Allah “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang maruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At Taubah: 71)
SARANA UNTUK MERAIH PERTOLONGAN ALLAH
Alloh SWT hanya akan memberikan pertolongan kepada hamb-Nya, manakala hamba-Nya mematuhi ajaran-ajaran-Nya, dan diantara ajaran Allah yang harus dipatuhi oleh hamba-Nya adalah menunaikan zakat, infaq, dan shodaqah. Firman Allah “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang maruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS Al Hajj: 41)
UNGKAPAN RASA SYUKUR KEPADA ALLOH
Menunaikan zakat, infaq, dan shodaqah merupakan ungkapan syukur atas nikmat rizki yang telah dianugerahkan Alloh kepada kita. Firman Allah dalam QS. Ibrahim : 7 “Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat kepadamu).”
SALAH SATU AKSIOMATIKA DALAM ISLAM
Zakat adalah salah satu rukun islam yang diketahui oleh setiap muslim, sebagaimana mereka mengetahui sholat dan rukun-rukun Islam lainnya untuk dilaksanakan.
Contoh Perhitungan Zakat Pendapatan/Profesi
Nishob zakat pendapatan/profesi setara dengan nisab zakat tanaman dan buah-buahan sebesar 5 wasaq atau 652,8 kg gabah atau setara dengan 520 kg beras. Kadar zakatnya sebesar 2,5 %.
Waktu untuk mengeluarkan zakat profesi adalah pada setiap kali menerima, diqiyaskan dengan waktu pengeluaran zakat tanaman yaitu setiap kali panen. “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluar kan zakatnya). ( QS : Al-An’am : 141 ).
Contoh perhitungan:
Nishob sebesar 653 kg beras, asumsi harga beras Rp. 2.000 jadi nilai nisab sebesar 520 x 2000 = 1.306.000. Misalnya jumlah pendapatan perbulan Rp 2.000.000,-.
Maka zakat atas pendapatan (karena telah mencapai nisab ) 2,5 % x 2.000.000,- = Rp. 50.000,-
———————————————————————————
Iwan Dermawan adalah seorang karyawan swasta yang memiliki seorang istri dan 2 orang anak.
Penghasilan bersih perbulan Rp. 1.500.000,-.
Kebutuhan pokok keluarga tersebut dalam satu bulan misalnya kurang lebih Rp. 625.000 perbulan.
Maka kelebihan uang dari penghasilannya adalah = (1.500.000 – 625.000) = Rp. 975.000 perbulan.
Karena saldo rata-rata perbulan 975.000 maka jumlah kekayaan yang dapat dikumpulkan dalam kurun waktu satu tahun adalah Rp. 11.700.000 (lebih dari nishab).
* Dengan demikian Iwan Dermawan berkewajiban membayar zakat sebesar 2.5% dari saldo.
* Dalam hal ini zakat dapat dibayarkan setiap bulan sebesar 2.5% dari saldo bulanan atau 2.5 % dari saldo tahunan.
——————————————————————————–
Kalkulator Zakat


